Apakah Creative Commons itu?

 

Segala hal yang ditemukan atau diciptakan oleh seseorang atau suatu pihak tentu memiliki hak cipta. Penggunaan hak cipta tersebut berkaitan dengan perlindungan terhadap keorisinalitasan suatu karya. Sehingga tidak ada orang atau pihak lain yang bisa mengambil alih hak cipta suatu karya.

Bila kita menggunakan hasil karya orang lain tanpa mencantumkan identitas hak cipta, maka kemungkinan besar kita telah melakukan tindakan plagiat. Lalu bagaimana dengan creative commons? Apakah creative commons merupakan karya yang tidak memiliki hak cipta sehingga bisa digunakan secara gratis? Mari mengenal dan mempelajari seluk beluk mengenai creative commons.

 

Persepsi yang Salah Mengenai Creative Commons

Selama ini tentu masih banyak orang yang belum mengenal creative commons atau mungkin sedikit mengenal namun masih mengalami kekeliruan untuk memahami definisi creative commons. Creative commons sering diartikan sebagai suatu model lisensi yang dibuat menurut undang-undang hak cipta.

Creative commons biasanya dianggap sebagai model lisensi yang tidak mengakui hak cipta mengenai suatu produk kreatif. Sehingga produk tersebut bebas digunakan oleh banyak orang secara gratis. Namun ternyata anggapan ini masih keliru dan harus segera diluruskan supaya tidak membentuk persepsi yang salah di kemudian hari.

 

Definisi Creative Commons

Secara harafiah, creative commons bisa diartikan sebagai suatu organisasi non profit yang memiliki tujuan untuk memperluas cakupan karya kreatif sehingga karya tersebut legal untuk digunakan orang lain secara gratis tanpa mengurangi esensi hak cipta bagi sang pencipta karya tersebut.

Dalam hal ini lisensi creative commons akan menyediakan standar bagi pemegang hak cipta (copyright) untuk memberikan izin pada orang lain yang ingin menggunakan hasil karyanya.

 

Apa Saja Konten yang Dibagikan Secara Gratis Melalui Creative Commons?

Melalui creative commons, banyak sekai jenis konten yang dibagikan mulai dari gambar (ilustrasi, desain, foto), teks, audio, konten audio visual, software dan berbagai jenis konten lainnya. Creative commons berupaya mempopulerkan budaya “free cultural works” atau budaya berbagi hasil karya sehingga karya-karya dengan ide yang brilian tidak hanya bisa digunakan oleh sang pencipta karya tersebut tapi juga bisa bermanfaat bagi orang lain.

Hingga saat ini jutaan karya yang memiliki lisensi creative commons bisa digunakan oleh para blogger, webmaster dan jurnalis secara gratis.

 

Empat Bentuk Lisensi Creative Commons

Secara garis besar, ada 4 bentuk lisensi yang dikelompokkan oleh creative commons. Keempat bentuk lisensi tersebut adalah :

  • BY (Atribusi) : atribusi kepada pemilik karya asli
  • SA (share alike) : peluang adanya karya turunan dari lisensi yang sama
  • NC (non commercial) : suakarya tidak boleh digunakan untuk kepentingan komersial
  • ND (no derivative works) : hanya memperbolehkan penggunaan karya asli tanpa turunan

 

Lebih jelas lagi:

Aturan yang berlaku setiap lisensi

  1. Atribusi saja (BY): Pencipta (termasuk pemberi lisensi) diberi kredit
  2. Atribusi-NonKomersial (BY-NC): Pencipta diberi kredit dan hanya untuk tujuan nonkomersial saja.
  3. Atribusi-TanpaTurunan (BY-NC): Pencipta diberi kredit dan hanya karya verbatim yang sama persis saja.
  4. Atribusi-BerbagiSerupa (BY-SA): Pencipta diberi kredit dan karya boleh diturunkan dengan lisensi yang identik.
  5. Atribusi-NonKomersial-TanpaTurunan (BY-NC-ND): Pencipta diberi kredit dan hanya karya verbatim saja untuk tujuan nonkomersial saja.
  6. Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa(BY-NC-SA): Pencipta diberi kredit dan boleh diturunkan dengan lisensi yang identik untuk tujuan nonkomersial saja.

Sumber: http://zonadumay.blogspot.co.id/2014/03/mengenal-creative-commons.html

 

Perkembangan Konten pada Creative Commons

Perkembangan konten creative commons terbilang sangat pesat dan meningkat drastis terhitung sejak tahun 2006. Pada tahun 2006 jumlah konten yang terdapat pada creative commons berkisar antara 50 juta dan jumlahnya meningkat drastis hingga tahun 2014 sebanyak 882 juta konten.

Sayangnya, peningkatan jumlah konten creative commons tidak diiringi dengan upaya para penggunanya untuk memberikan apresiasi terhadap hak cipta karya tersebut. Bahkan upaya atribusi dengan mencantumkan sumber pun sering dilalaikan oleh para pengguna konten yang bersumber dari creative commons.

Menempatkan atribusi pada konten yang berasal dari creative commons sebenarnya tidak sulit. Kita bisa membuat atribusi tepat di bawah konten atau setelah menyelesaikan post atau artikel. Mencantumkan sumber atau atribusi konten mencerminkan kalau kita menghormati hak cipta yang dimiliki oleh sang pembuat karya dan berterimakasih terhadap lisensi creative commons yang bisa kita gunakan secara leluasa.

Kalau kita adalah seorang #blogger, jurnalis atau profesi lainnya yang sering menggunakan konten gratis, maka pelajaran mengenai creative commons menjadi hal yang sangat berharga bagi kita. Belajar untuk menghargai dan mengakui hasil karya orang lain tentu membuat kita berkembang menjadi pribadi yang lebih santun dan baik lagi. Sebab tentu kita juga ingin menghasilkan karya-karya yang dihargai dan diakui oleh orang lain di kemudian hari.

 

Sumber: https://www.maxmanroe.com/mengenal-pengertian-lisensi-creative-commons-beserta-penerapannya.html

 

Dari websitenya Creative Commons menjelaskan à

Lisensi hak cipta Creative Commons dan alat-alatnya membentuk keseimbangan dalam pengaturan tradisional yang ada pada hukum hak cipta. Alat kami memberikan setiap orang, dari pencipta individu sampai dengan perusahaan dan lembaga besar, cara sederhana standar untuk memberikan izin hak cipta atas ciptaan kreatif mereka. Kombinasi dari alat-alat dan pengguna kami adalah kumpulan komunitas digital yang luas dan berkembang, kolam konten yang dapat disalin, didistribusikan, digubah, dan dibuat ciptaan turunannya, dan semua dalam batas-batas hukum hak cipta. Untuk lebih jelasnya silahkan klik:

https://creativecommons.org/licenses/?lang=id

Berikut adalah tentang sejarah CC –>

Ketikan url berikut ini à
https://creativecommons.org/choose/

Untuk menambahkan logo CC di website kita, caranya dengan mengcopy dan paste code html berikut ini:

 

<a rel=”license” href=”http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/”><img alt=”Creative Commons License” style=”border-width:0″ src=”https://i.creativecommons.org/l/by/4.0/88×31.png&#8221; /></a><br />This work is licensed under a <a rel=”license” href=”http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/”>Creative Commons Attribution 4.0 International License</a>.

Nanti akan muncul logo seperti ini di websitenya:

 

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s